
Kerinci, 04 November 2025 – Dalam rangka menjaga ketertiban administrasi dan efisiensi pengelolaan arsip madrasah, Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 3 Kerinci pada hari ini, 04/11/2025, telah melaksanakan kegiatan pemusnahan dokumen lama (arsip) yang sudah melewati batas retensi (masa simpan).
Kegiatan pemusnahan ini dilakukan secara terpusat di halaman belakang madrasah dan disaksikan oleh tim khusus yang terdiri dari Kepala Tata Usaha, perwakilan guru, dan waka

Tujuan dan Prosedur Pemusnahan
AFRINAL, S.PdI., M.PdI. menjelaskan bahwa pemusnahan dokumen ini merupakan bagian penting dari manajemen kearsipan yang baik.
"Pemusnahan ini bukan sekadar membuang berkas, tetapi merupakan langkah yang wajib dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan kearsipan. Tujuannya adalah untuk mengendalikan jumlah arsip inaktif yang sudah tidak memiliki nilai guna, mencegah penumpukan, serta menjaga kerahasiaan data yang terkandung dalam dokumen tersebut," jelas AFRINAL, S.PdI., M.PdI.
|
39x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Kerinci dan Sekitarnya
Memuat tanggal...