
Kerinci, 17 November 2025 – Dalam rangka memastikan kelancaran proses pengembangan karir dan kepangkatan guru, Kepala Madrasah, Bapak AFRINAL, S.PdI., M.PdI., telah melakukan penandatanganan berkas Penetapan Angka Kredit (PAK) bagi sejumlah guru madrasah. Proses penandatanganan ini dilaksanakan di ruang kerja Kepala Madrasah pada Senin (17/11).
Penandatanganan PAK ini merupakan tahap akhir dari proses penilaian kinerja guru, yang mencakup kegiatan pembelajaran, bimbingan, serta pengembangan profesionalitas lainnya. PAK sangat penting karena menjadi dasar hukum bagi guru untuk:
Kenaikan Pangkat/Golongan: Penentuan angka kredit yang diperoleh guru menjadi syarat mutlak untuk mengajukan kenaikan pangkat.
Pengembangan Karir: Mendorong guru untuk terus berinovasi, melakukan penelitian, dan publikasi ilmiah.
"Penetapan Angka Kredit ini bukan sekadar administrasi, tetapi merupakan pengakuan resmi atas dedikasi dan kinerja para guru dalam menjalankan tugas profesionalnya. Kami berharap proses ini menjadi motivasi bagi seluruh pendidik untuk terus meningkatkan kompetensi dan kualitas pengajaran, demi kemajuan madrasah dan pendidikan siswa," ujar Bapak AFRINAL, S.PdI., M.PdI.
|
42x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Kerinci dan Sekitarnya
Memuat tanggal...